Berita

Siapa yang bertanggung jawab dalam proses perizinan lingkungan?

Proses perizinan lingkungan biasanya melibatkan beberapa pihak. Di Indonesia, tanggung jawab utama ada pada:
·         Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): Mengawasi dan memberikan izin terkait dampak lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
·         Dinas Lingkungan Hidup Daerah: Mengelola perizinan di tingkat daerah, termasuk melakukan evaluasi dan pengawasan.
·         Pemerintah Daerah: Memiliki peran dalam perizinan yang berkaitan dengan tata ruang dan penggunaan lahan.
·         Pengusaha atau Pemohon: Bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan dan menyediakan dokumen yang diperlukan dalam proses perizinan.

Berita Lainnya
Kategori
Kategori